Dalam upaya meningkatkan capaian sistem kerja dan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja melalui aplikasi e-SOP. Ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso.
Menindaklanjuti inisiatif ini, Biro Perencanaan akan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-SOP dan cara penggunaannya, sehingga seluruh pegawai dapat memaksimalkan fungsinya dalam proses evaluasi SOP masing-masing unit kerja.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai dapat lebih memahami pentingnya penyederhanaan birokrasi dan penerapan SOP yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya aplikasi e-SOP, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam reformasi birokrasi, sehingga tujuan Kementerian dalam meningkatkan layanan dapat tercapai dengan optimal.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|